KIM Pades Angen, Selong, (17/10) Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi SJ. mengingatkan para Kepala Desa untuk menyadari bahwa tugas dan fungsi kepala Desa sangat sulit. Namun begitu Kepala Desa harus bangga dan tidak lekas puas atas hasil yang dicapai. Hal itu disampaikan Wakil Bupati saat membuka Musyawarah Daerah IV Forum komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur. Pada acara yang berlangsung di Gedung Wanita Selong tersebut, Wakil Bupati juga mengingatkan agar penyelenggaraan kewenangan berdasar pada aturan yang ada, termasuk dalam proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, sebagaimana tertuang dalam pasal 53 UU Desa, dan diatur dalam Permendagri 67 tahun 2017.
Wakil Bupati menyinggung besaran Dana Desa yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dana ini diharapkan dapat dapat memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan perekonomian desa sebagai pilar pertumbuhan ekonomi, termasuk di Lombok Timur. Oleh karena itu Wakil Bupati menyebut, “peran perencanaan di tingkat desa menjadi sangat penting sebagai instrumen untuk menentukan urutan prioritas pembangunan, baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah.” Kaitannya dengan pertumbuhan desa, utamanya kesejahteraan, Wakil Bupati berjanji Pemkab akan memastikan Satu Desa Satu Ambulan, Satu Desa Satu Bidan/ dokter, Satu Desa dengan lapangan olahraganya, Satu desa dengan sarana pemasaran usahanya, dan Satu Desa dengan sarana pengelolaan sampahnya. Wakil Bupati menilai Desa menjadi pilar kemajuan kabupaten, ”Sejahtera Kabupaten berawal dari Sejahteranya masyarakat desa,” ungkapnya.
Sinergitas juga dinilai Wabup sebagai hal penting yang terus ditingkatkan. Sinergitas yang dimaksud adalah dalam perumusan arah pembangunan, pelaksanaan, juga sinergitas antara pembangunan di desa dengan daerah, ”Penguatan fokus pembangunan desa harus seiring dengan fokus pembangunan daerah,” jelasnya. Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) pada posisi ini memiliki peran strategis yang harus dimanfaatkan dengan optimal.
Wakil Ketua FKKD Lombok Timur masa bhakti 2015-2018 L. Ahmad Subandi menguraikan perjuangan panjang terbentuknya FKKD Lombok Timur. Subandi berharap FKKD ke depan dapat semakin meningkatkan sinergitas kegitan-kegiatan pembanguanan di Desa, memberikan semangat dan jiwa kepemimpinan yang aspiratif, proporsional, efektif, serta dapat menyatukan persepsi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Musda IV FKKD Lombok Timur Tahun 2018 diikuti 239 Kepala Desa dengan tema: "Kita Kembalikan Hak-hak Lokal Desa Menuju Pengelolaan Desa yang Berintegritas ".
Dikutip dari : http://setda.lomboktimurkab.go.id/baca-berita-211-sejahtera-kabupaten-berawal-dari-sejahtera-masyarakat-desa.html