Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur menyurati semua Kepala Desa di Lombok Timur untuk segera Memback up Data Siskuedes Tahun 2017 dan Menginstall Aplikasi Siskuedes Tahun 2018.
Sehubungan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2017 dan memasuki Tahun Anggaran 2018 semua :
- Bagi desa yang belum menyampaikan Realisasi Penyerapan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 untuk segera menyampaikan laporannya karena batas akhir penyampaian laporan Bupati Bupati Lombok Timur ke KPPN Selong pada tanggal 10 Januari 2018.
- Laporan Penyerapan Dana Desa agar diserahkan dalam bentuk softcopy dan hardcopy
- Menugaskan bendahara Desa untuk membackup data Siskuedes Tahun Anggaran 2017 dan menginstal Aplikasi Siskuedes untuk Tahun Anggaran 2018 dari tanggal 8 s/d 13 Januari 2018 di Kantor DPMD Kab. Lombok Timur
- Segera menyusun Laporan Pertanggungjawban pelaksanaan APBDes Tahun 2018
Menindaklanjuti surat edaran DPMD kabupaten Lombok Timur Kemarin Kamis, 18 Januari 2018, Bendahara Desa Rarang Selatan bersama Bendahara Desa Embung Kandong dan Kaur. Pembangunan Desa Rarang Tengah melakukan perjalanan dinas dalam rangka Memback up Data Siskuedes Tahun 2017 dan Menginstall Aplikasi Siskuedes Tahun 2018 yang ke -2 kalinya.
Dalam Penyusunan APBDes Tahun 2018 menggunakan Aplikasi Rilis terbaru Siskudes yang terdapat banyak perubahan dan penambahan terutama pada item Parameter Kegiatan dan Belanja. Perubahan tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan desa dan regulasi yang ada.
Manfaat adanya aplikasi ini sangat luar biasa sekali bagi desa karena memudahkan dan membuat administrasi keuangan didesa semakin lebih baik lagi.