Lembaga Pengembangan Ekonomi Keuangan (LPEK) Provinsi NTB mengadakan SEMINAR SEHARI dengan tema “Transaparansi Pengelolaan Dana Desa se-Pulau Lombok Tahun 2017” yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 September 2017 di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur Provinsi NTB. Seminar tersebut dihadiri dari berbagai unsur ada yang dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara.
Kegiatan Seminar Sehari tersebut dilaksanakan supaya semua desa di Provinsi NTB dalam mengelola Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat bisa transparan sesuai dengan himbaun dari Kementerian Desa. Mengingat Alokasi Dana yang dikucurkan pemerintah pusat dari tahun ketahun semakin meninggat.
Pada Tahun 2015 jumlah dana desa yang dialokasikan ke 74.954 Desa di 416 Kabupaten 98 Kota, 34 Provinsi se-Indonesia sebesar Rp. 20,77 Triliun, Tahun 2016 sebesar Rp. 46,9 Triliun dan Tahun 2017 sebesar Rp. 60 Triliun.
Mengingat besarnya dana tersebut diperlukan pengelolaan secara transparansi sehingga masyarakat tau besar dan peruntukan dana yang dikelola oleh pemerintah desa. Untuk mewujudkan pengelolaan dana desa secara transparansi perlu dipasangkan Baliho Besar tentang penggunaan Dana Desa di Depan Kantor Desa dan ditempat-tempat strategis yang bisa dilihat oleh masyarakat secara langsung atau juga menggunakan teknologi seperti website desa.