Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Maju Bersama Desa Rarang Selatan menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Masyarakat 2017 dari unsur BKM dan Aparat Desa di Aula Kantor Desa Rarang Selatan yang dilaksakanakan mulai Hari Rabu-Kamiis, 20-21 September 2017. Peserta Kegiatan tersebut terdiri dari Fasilitaor Kecamatan, Anggota BKM sebanyak 13 Orang dan Aparat Desa sebanyak 8 Orang.
Koordinator BKM Maju Bersama Desa Rarang Selatan dalam sambutannya peningkatan kapasitas seperti ini penting dan perlu tetap dilakukan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Review Penyusunan Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) yang telah disusun pada tahun 2014 di Desa Rarang Selatan.
Adapun Pembahasan dalam peningkatan kapasitas tersebut meninjau kembali persoalan-persoalan atau masalah-masalah yang ada di masyarakat. Mengingat di Desa Rarang selatan sesuai dengan Databaseline yang telah disusun Dusun yang terduga kumuh atau masuk dalam kawasan deliniasi ada 3 Dusun dari 4 Dusun dan 6 RT dari 19 RT yang ada di wilayah Desa Rarang Selatan.
Adapun Wilayah Dusun dan RT yang terkena Deliniasi adalah sbb :
- Dusun Kandang terdiri dari RT 001, 002 dan 003
- Dusun Seganteng terdiri dari RT 001 dan 003
- Dusun Kamput terdiri dari RT 002
Proses penentuan wilayah yang terkena deliniasi sangat panjang dan dengan berbagai sumber data yang ada. Dan dengan adanya data tersebut bisa disimpulkan bahwa dimasing-masing wilayah dusun maupun RT mempunyai tingkat kekumuhan masing-masing. Diharapkan dengan adanya Dokumen RPLP yang ada bisa dijadikan sebagai acuan dalam pembangunan yang dilakukan di Desa.