Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perhatian pemerintah sangat banyak diarahkan ke perkembangan desa. Alokasi anggaran untuk desa ditingkatkan dengan harapan kemajuan dimulai dari desa, karena masyarakat terbanyak berada di desa.
Lombok Timur bergegas memanfaatkan kondisi ini. Sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Nusa Tenggara Barat. Upaya memajukan desa menjadi prioritas. Pemerintah Daerah terus mendorong desa-desa untuk dapat mengembangkan diri agar cita-cita Pemerintah Pusat yang menghajatkan pembangunan dimulai dari pinggiran bisa terwujud.
Dalam upayanya untuk menggerakkan pembangunan guna mencapai kemajuan di desa. Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Bursa Inovasi Desa yang dipusatkan di Gedung Wanita Selong, Rabu (20/12) kemarin.
Ajang Bursa Inovasi Desa ini diikuti seluruh Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua LKMD dari 239 desa se-Kabupaten Lombok Timur. Di mana, ajang ini dijadikan sebagai media berbagi kiat-kiat memajukan desa antara desa yang satu dengan yang lainnya yang memiliki keberagaman program unggulan.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur, HM. Taofik Juwaeni, ada banyak inovasi yang dikembangkan di masing-masing desa yang pantas untuk ditiru oleh desa lainnya.
Bursa Inovasi Desa ini, lanjut Taofik sebagai ajang berbagi kiat untuk memajukan desa. Dikatakannya bahwa orang dari daerah lain saja mau belajar dari beberapa desa di Lombok Timur terkait upaya memajukan desanya. Desa-desa di Lotim sepantasnya juga melakukan hal yang sama agar desa-desa di Lombok Timur bisa maju.
Di ajang Bursa Inovasi Desa ini, Dinas PMD memberikan kesempatan bagi desa-desa se-Lombok Timur untuk mendalami banyak hal terkait kiat-kiat memajukan desa karena telah disiapkan tempat konsultasi dengan nara sumber yang berkompeten di bidangnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur, HM. Ali Bin Dachlan dalam sambutannya menyebutkan kegiatan ini sangat baik untuk memajukan desa yang sekarang menjadi perhatian pemerintah. Namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana masing-masing desa mampu berkreasi sesuai dengan potensi yang dimiliki. Tidak harus sama dengan apa yang dikembangkan di desa lain yang sudah maju.
Desa boleh saja meniru apa yang dilakukan desa lain. Namun, hal itu semata-mata sebagai pembanding untuk menemukan kiat-kiat baru. Sebab, perlu diperhatikan ke depan adalah jika semua desa meniru satu hal dan mengembangkannya secara bersama-sama, maka hal itu jelas tidak akan menguntungkan dari sisi ekonomi. Desa-desa harus mampu menemukan hal baru untuk dikembangkan. Demikian ungkapnya.Â