Sebanyak 100 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 762 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Lombok Timur yang akan bertugas dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati tahun depan telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (22/11) kemarin di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur.
Acara pelantikan ini dihadiri pula oleh Bupati Lombok Timur, HM. Ali Bin Dachlan yang dalam kesempatan tersebut mengharapkan agar seluruh anggota PPK dan PPS yang dilantik dapat bekerja dengan baik selaku penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Provinsi NTB maupun Kabupaten Lombok Timur.
Karena bertugas menjadi penyelenggara. PPK dan PPS haruslah menjaga netralitas. Sehingga, proses demokrasi yang dianut negara tetap terjaga. Karena sesungguhnya, PPK ataupun PPS merupakan wakil negara dalam pelaksanaan pilkada.
Untuk efisiensi, Bupati mengusulkan agar PPK dan PPS yang dilantik ini dapat digunakan pada saat Pemilu Legislatif dan juga pada saat pemilihan presiden. Karena, jika akan memilih ulang, akan membutuhkan proses yang panjang lagi.
Sementara itu, Ketua KPU Lombok Timur, Muhammad Saleh menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam proses perekrutan anggota PPK dan PPS di Lombok Timur sangat tinggi. Terbukti, sebanyak 3.321 orang ikut mendaftar dengan rincian 761 yang mendaftar sebagai PPK dan 2.560 sebagai anggota PPS. Meskipun, yang dibutuhkan sebanyak 100 orang anggota PPK dan 762 orang anggota PPS yang akan bekerja di 20 kecamatan dan 254 desa/kelurahan.
Senada dengan Bupati, Ketrua KPU Lombok Timur juga mengingatkan agar PPK dan PPS dapat menegakkan demokrasi. Sehingga, pelaksaan pilkada dapat menghasilkan produk demokrasi yang baik. Karena itu, setiap anggota PPK dan PPS dituntut bekerja secara professional dan penuh integritas. (kis) dikutip dari www.kancantaradio.comÂ