Senin, 2 Oktober 2017 di Dusun Kandang dilaksanakan Program Kegiatan Pembukaan Jalan Gang yang menghubungkan antara Desa Rarang Selatan dengan Desa Rarang Tengah sepanjang 275 meter dari samping musholla Al-abror Kandang menuju Sarah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan Babinsa, Polmas, Anggota LKMD tokoh masyarakat dan pemilik tanah guna memperlancar proses pembukaan jalan.
Mengingat Jalan Gang yang dibuka tersebut merupakan jalan gang tua yang dari dulu sudah dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi jalan pintas. Pemerintah Desa didalam Rencana Kerja Pemerintah Desa yang dituangkan didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2017 menganggarkan untuk pembukaan jalan tersebut dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 604.500, (enam ratus empat ribu lima ratus rupiah) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Pemerintah Desa dan Masyarakat dengan adanya dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa melihat perubahan nyata dan bisa menikmati langsung manfaat dengan adanya Dana Desa tersebut.
Dengan anggaran yang sangat sedikit yang dianggarkan oleh Pemerintah Desa tidak mengurangi daripada tujuan dan keinginan pemerintah desa dan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Mudah-mudahan dengan pembukaan jalan tersebut masyarakat menjadi lebih nyaman dan sejahtera.