Rarang Selatan, Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat mengadakan Bimbingan Teknis bagi PPID Desa Rabu, 2 Mei 2018 di Aula Kantor Desa Rarang Selatan. Dalam Bimtek tersebut di hadiri oleh seluruh Anggota PPID yang ada di Desa.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Fungsi dan Peran PPID dalam Pelayanan Informasi Publik. Dalam Bimtek tersebut bertujuan untuk :
- Pemetaan kendala dan Tantangan dalam penyediaan, pelayanan, pengumuman, pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik.
- Meningkatkan kefungsian dan peran PPID Desa dalam penyediaan, pelayanan, pengumuman, pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik.
Dengan Adanya Bimtek Penguatan Kelembagaan PPID Desa maka dalam dalam penyediaan, pelayanan, pengumuman, pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik menjadi lebih baik dan bisa dijadikan sebagai contoh.