KIM Pade Angen, Samanta dan Kompak menyelenggarakan Konsultasi Publik Draf Rancangan Perbub tentang Perlindungan dan Jaminan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (6/10/2018) di Lesehan Arbi Rempung. Konsultasi publik ini diharapkan mendapatkan masukan dari penerima manfaat baik kalangan pemerintah desa, masyarakat dan stakeholder terkait.
Dalam acara tersebut, terdapat banyak masukkan yang perlu diakomodir ke dalam perbub tersebut, yang dimana harapannya supaya pemerintah desa memiliki peran aktif, terutama pada waktu pendataan. sehingga program pemerintah dalam penanganan jaminan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial tepat sasaran.
Selama ini penerima bantuan baik berupa PKH, KKS, KIS, KIP, RASTRA, BSM dan sejenisnya masih banyak yang belum tepat sasaran. Apalagi masyarakat sesuai dengan fakta dilapangan masih banyak yang memiliki data ganda. contoh kecil saja pada kepemilikan Adminduk banyak keluarga yang memiliki kartu keluarga lebih dari 1 kartu keluarga malah ada yang punya sampai 4 kartu keluarga dengan NIK dan Nomor KK yeng berbeda.
Dengan adanya permasalahan tersebut maka Pemerintah Desa harus diberikan wewenang penuh sehingga program pemerintah menjadi tepat sasaran.
Harapan kedepan dengan adanya perbub ini maka penanggangan masalah perlindungan dan Jaminan sosial bagi penyandang maslaha kesejahteraan Sosial di Lombok Timur semakin lebih baik.