rarangselatan.desa.id, 14/01/2025 – Setelah melalui proses yang cukup panjang, program PTSL di Desa Rarang Selatan akhirnya mencapai tahap akhir dengan dilaksanakannya serah terima sertifikat tanah di aula desa.
Bapak Wawan Wibowo dari BPN menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam program PTSL ini, mulai dari pemerintah desa, perangkat desa, hingga masyarakat. "Program PTSL ini merupakan bukti nyata dari sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah," ujarnya.
Dalam suasana penuh haru, ratusan warga Desa Rarang Selatan menerima sertifikat tanah hasil program PTSL di aula desa. Acara serah terima ini menandai keberhasilan program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Kepala Desa Rarang Selatan Menyampaikan, "Dengan adanya sertifikat tanah, warga Desa Rarang Selatan kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan desa" ujarnya.
Poto Bersama Serah Terima Secara Simbolis
Penyerahan Sertifikat Oleh Pihak BPN Bapak Wawan Wibowo
Penyerahan Sertifikat Oleh Bapak Kepala Desa Rarang Selatan Herman Jayadi, S.Pd.
Penyerahan Sertifikat Oleh Bapak Babinsa Desa Rarang Selatan Ruslan Haryadi