Rarang Selatan – KPU Kabupaten Lombok Timur menyampaikan Dokumen Dukungan Bakan Pasangan Calon Perseorangan yang telah diverifikasi administrasi kepada PPS melalui PPK pada tanggal 9 samapi dengan 11 Desember 2017 dan Pemilihan akan segera dilaksanakan, segala persiapan sudah mulai dipersiapkan.
Contohnya Tim PPS Desa Rarang selatan Saat sedang rapat Persiapan dan kroscek Dokumen dalam Rangka Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Persorangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.
Pelaksanaan Teknisi Verifikasi dilakukan oleh Anggota PPS dan atau petugas Verifikator yang ditetapkan oleh PPS.
“kita harus memverifikasi data dengan tepat, seperti mengecek KTP sesuai dengan data pendukung baik itu Nama, Alamat No NIK dan lainya”. Kata salah satu Anggota PPS Desa Rarang Selatan (Saharudin).
Rapat dihadiri oleh Ketua PPS, Anggota PPS dan sekertariat
Verifikasi Faktual dilaksanakan oleh PPS dalam wakt 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 25 Desember 2017.