Petugas Pendamping PKH mengadakan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Pemuktahiran Basis Data Terpadu di Aula Kantor Desa Rarang Selatan (Jum’at, 21/10/2017). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 4 Desa yaitu Desa Rarang Selatan, Desa Rarang Tengah, Desa Rarang Batas dan Desa Embung Kandong. Adapun Peserta Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Pendamping PKH Kecamatan, Kasi. Kesra Kecamatan, Kepala Desa, Kaur. Kesra dan dari masing-masing Kepala Dusun dari 4 desa.
Kegiatan tersebut dihajatkan untuk memastikan bahwa semua masyarakat yang ada datanya di BDT tersebut betul-betul masyarakat miskin sehingga sasaran pemerintah kedepan tepat sasaran. Dan juga memastikan bahwa masyarakat yang ada datanya di BDT yang sudah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk dikeluarkan dari data tersebut sehingga tidak ada kepala keluarga yang mendapatkan program dua program mengingat masih banyak masyarakat yang miskin yang terdata di BDT belum mendapatkan program bantuan dari pemerintah.
Program KKS non PKH kedepan bagi masyarakat yang mendapatkan program tersebut akan mendapatkan banyak sekalai kemudahan. Bagi Masyarakat yang mendapatkan Program KKS Non PKH kedepan akan mendapatkan berupa bantuan seperti : Uang Tunai, Beras Sejahtera, LPJ 3 Kg, Sembako, KIS, KIP dan sejenisnya.