Seiring Perkembangan Zaman dan Teknologi Pemerintah Desa Rarang Selatan juga tidak mau ketinggalan. setelah menjalani berbagai tahapan-tahapan pada akhirnya Pemerintah Desa pada hari Selasa, 15 Nopember 2016 merupakan hari pertama penerapan pelayanan surat menyurat menggunakan SID.
Dengan adanya SID di Desa Rarang Selatan Alhamdulillah pelayanan bisa semakin cepat tanpa masyarakat harus antri lama dikantor desa. terbukti bahwa pelayanan surat menyurat bisa mempercepat pelayanan. Pembuatan 1 Jenis Surat hanya hitungan menit, tergantung operator atau perangkat desa. kalau perangkat desanya sudah mahir dikomputer atau laptop malah 1 jenis surat itu hitungan kurang dari 1 menit sudah tercetak.
Dalam Proses pembuatan surat menggunakan SID hanya dibutuhkan NIK dan Keperluan surat sudah bisa langsung dicetak. lain halnya sebelum ada SID masyarakat bisa menunggu sampai setengah jam malah berjam-jam apalagi surat yang diminta oleh masyarakat belum ada di laptop atau komputer.