rarangselatan.desa.id - Pemerintah Desa Rarang Selatan melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang telah di SK beberapa hari yang lalu melakukan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang dalam hal ini Kekosongan Jabatan di Wilayah Seganteng dan Kamput dikarenakan ada pemekaran wilayah. Desa Rarang Selatan dulunya hanya 4 wilayah terdiri dari :
- Wilayah Kandang
- Wilayah Seganteng
- Wilayah Kamput
- Wilayah Dasan Bagik
Dari 4 wilayah yang dimekarkan wilayah Seganteng dan Wilayah Kamput. Wilayah Seganteng dimekarkan menjadi Wilayah Seganteng dan Jeruk. Sedangkan Wilayah Kamput dimekarkan menjadi Wilayah Kamput dan Wilayah Gunung Nangka. sehingga Desa Rarang Selatan memiliki 6 wilayah yaitu :
- Wilayah Kandang
- Wilayah Seganteng
- Wilayah Jeruk
- Wilayah Kamput
- Wilayah Gunung Nangka
- Wilayah Dasan Bagik
Kepala Wilayah Seganteng di mutasi menjadi Kepala Wilayah Jeruk, sedangkan Kepala Wilayah Kamput di mutasi menjadi Kepala Wilayah Gunung Nangka. Dan yang menjabat sebagai Kepala Wilayah Seganteng adalah Kepala Wilayah Jeruk yang statusnya sebagai Plt. Begitu juga yang menjabat sebagai Kepala Wilayah Kamput adalah Kepala Wilayah Gunung Nangka yang statusnya menjadi Plt.
Jabatan sebagai Plt. sampai dengan adanya Kepala Wilayah yang Terpilih / Definitip setelah dilakukan Penjaringan dan Penyaringan oleh Tim yang sudah dibentuk oleh pemerintah desa.
Bagi warga masyarakat yang mau mencalonkan diri sebagai calon Kepala Wilayah silahkan untuk segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh Tim.