JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) meresmikan gerakan melindungi hak pilih, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, (5/10/2018). “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim gerakan perlindungan pemilih saya nyatakan dimulai,” ucap Ketua KPU RI Arief Budiman sembari menekan tombol sirene menandai Peresmian gerakan melindungi hak pilih. Dalam sambutannya, Arief menyampaikan data pemilih merupakan suatu hal yang penting dalam proses Pemilu. “Harapan untuk mendapatkan data pemilih yang baik adalah harapan kita semua. Jadi bukan hanya KPU menginginkan data itu baik tapi bangsa ini membutuhkan data yang baik,”ujar Arief.
Arief menuturkan, bahwa dalam Pemilu terdapat tiga pilar yang utama. Pilar tersebut yakni penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), kedua peserta pemilu, serta yang ketiga pemilih. Menurut Arif, data pemilih merupakan hal yang penting dalam tahapan Pemilu. “Ada penyelenggara pemilunya, tapi kalau tidak ada pemilihnya maka tidak juga Pemilu itu akan berjalan,” tutur Arief. Arief juga memyampaikan, pihaknya telah berupaya agar pemilih berdaulat sejak dari awal hingga akhir tahapan Pemilu.
“Caranya pertama memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat pemilih masuk menjadi daftar pemilih,” kata Arief. Kedua, kata Arief, bila sudah masuk dalam daftar pemilih, para pemilih dapat terlayani dengan baik. Ketiga, lanjut Arief, yakni pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar. Kegiatan perlindungan hak pilih ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 1 (DPTHP-1) Pemilu Tahun 2019. Setelah peresmian gerakan perlindungan hak pilih, dilanjutkan penyerahan secara simbolis berkas posko layanan #Gerakan Melindungi Hak Pilih kepada beberapa KPU Provinsi di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Resmikan Gerakan Melindungi Hak Pilih", https://nasional.kompas.com/read/2018/10/05/12374901/kpu-resmikan-gerakan-melindungi-hak-pilih.
Penulis : Reza Jurnaliston
Editor : Sabrina Asril