Selong - Sebagai tindak lanjut telah diterbitkannya Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Desa di Kabupaten Lombok Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lombok Timur dengan difasilitasi oleh lembaga KOMPAK NTB menggelar Sosialisasi Perbup SID secara virtual pada Kamis Pagi, (14/10).
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, M. Hairi sekaligus sebagai narasumber yang menyampaikan materi tentang dukungan Pemda Kabupaten Lombok Timur khususnya Dinas PMD dalam pengembangan SID di desa. Terlebih SID mempunyai sejumlah manfaat diantaranya memberi layanan dan pengolahan informasi yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Masyarakat juga lebih cepat mendapatkan akses informasi tentang desa sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Selain itu SID juga diharapkan dapat berperan untuk memberikan kontribusi besar dalam pengelolaan dan penyediaan data dan informasi di tingkat desa serta dapat menjadi basis data dalam menunjang Lombok Timur satu data.