Berita Desa

Cek Penerima Bantuan BPUM

Bagi Ibu-Ibu Nasabah Bank Mekaar yang penasaran apakah dapat bantuan UMKM sebesar 1,2jt, silahkan bisa cek sendiri di link ini ya bu pake hp masing" http://banpresbpum.id/

Cukup klik linknya dan masukkan nik ktpnya ya ibu

https://banpresbpum.id/

Jika dapat akan muncul seperti gambar dibawah ini :

Syarat Pengambilan & Pencairan : 

Yth. Nasabah BNI, Bagi Nasabah yang ingin melakukan pengecekan saldo dan/atau pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) agar dapat mempersiapkan kelengkapan dokumen sebagai berikut :
No. Syarat Kuantitas
1 e-KTP Asli dan fotokopi 1 buah
2 Buku Tabungan opsional
3 Kartu Debit BNI dan fotokopi 1 buah
4 Form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah diisi dan ditandatangani (asli tanpa materai)  | Download 1 buah
Catatan:
  1. Proses pencairan dana bantuan dapat dilakukan keesokan harinya (1x24 jam setelah nasabah datang ke Kantor Cabang BNI menyerahkan dokumen kelengkapan yang telah diverifikasi)
  2. Pencairan dapat dilakukan melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank lain atau Agen 46. Atas penarikan di ATM Bank Lain atau Agen46, akan dikenakan biaya transaksi.
  3. Untuk menjaga protokol kesehatan terkait dengan Covid-19, pelayanan pencairan dana BPUM dibatasi dan disesuaikan dengan kapasitas outlet
 Untuk memudahkan transaksi di kemudian hari, segera aktifkan e-Channel BNI. Informasi lebih lanjut hubungi BNICall 1500046.

Kiriman Komentar

Tina Auliya

11 Juli 2021 01:01:54

Tgl berapa bisa dicairkan untuk periode blm Juli ini.

Beri Komentar