rarangselatan.desa.id - Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota BPD Desa Rarang Selatan Periode 2021-2026 sudah mulai dibuka, Ayo bagi yang berminat Daftarkan dirimu.
Persyaratan Pendaftaran calon anggota BPD : :
- surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika;
- fotokopi kartu tanda penduduk yang dilegalisir pejabat yang berwenang, apabila Kartu Tanda Penduduk belum jadi dibuktikan dengan surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk dari Pejabat yang berwenang;
- berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
- Fotokopi ijazah Minimal SLTP/sederajat dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- surat pernyataan tidak pernah menjabat sebagai anggota BPD selama 3 (tiga) kali masa jabatan berturut-turut;
- surat keterangan bertempat tinggal di wilayah pemilihan dari Kepala Desa bagi bakal calon dari perwakilan wilayah;
- surat keterangan sebagai bakal calon wakil wilayah pemilihan, dari ketua RT/gabungan ketua RT, Ketua RW/gabungan ketua RT, Kepala Dusun/gabungan Kepala Dusun;
- surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari Kepala Puskesmas setempat;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek setempat;
- surat pernyataan bersedia dicalonkan sebagai anggota BPD;
- pas photo ukuran 4 x 6 cm 2 Lembar.