Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2018, Pemerintah Desa Rarang Selatan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Kamis, 18/10/2018 yang bertempat di Aula Kantor Desa Rarang Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi. Pemerintahan Kecamatan selaku PTPD, Kasi. Kesra Kecamatan, Pendamping Desa, Tim Penyusun.
Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah Musyawarah perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik dalam hal ini yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa, dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada. Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2018 kali ini dihadiri oleh Unsur BPD, RT/RW, LKM, LKMD, TP PKK, Karang Taruna, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat. Musyawarah ini juga dihadiri dari Kecamatan Terara yang diwakili oleh Bapak Lalu Hamzah Muksin, dan Lalu Supardi selaku PTPD dan Tim Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa. Acara diselenggarakan di Aula Kanto Desa Rarang Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak MARYUN selaku Kepala Desa.