Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Timur Rabu, 17/10/2018 melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Penuntasan Kepemilikan Identitas Hukum di Kabupaten Lombok Timur di Aula DPMD Kabupaten Lombok Timur yang dihadiri oleh Ketua LPA NTB, Ketua Pengadilan Agama Negeri Selong, Kabid. DPMD, Kabid. Pengelola Data Disdukcapil Kabupaten Lombok Timur, Perwakilan Camat Aikmel dan Terara, UPTD Pendidikan, Puskesmas dan Kepala Desa dari Kecamatan Aikmel dan Terara yang didampingi oleh LPA.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana progres cakupan kepemilikan adminduk yang sudah dilakukan di 11 Desa yang menjadi dampingan dalam Program Legal Identity. Adapun 11 Desa tersebut antara lain :
- Desa Aikmel
- Desa Aikmel Utara
- Desa Toya
- Desa Lenek
- Desa Kalijaga Timur
- Desa Sukarema
- Desa Sukadana
- Desa Suradadi
- Desa Embung Raja
- Desa Rarang
- Desa Rarang Selatan