Berita Desa

Persyaratan Permohonan Akta Kematian

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN 

  1. Formulir Pelaporan Kematian F.2.28 dan KTP-el Pemohon
  2. Surat Keterangan Kematian dari Desa/ Kelurahan F.2.29
  3. Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el yang bersangkutan
  4. Bagi Orang Asing
  5. KTP-el & Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan jika memiliki ITAP
  6. SKTT bagi yang memiliki ITT
  7. Fotocopy Paspor bagi yang memiliki izin tinggal

Beri Komentar