Berita Desa

Ketua RT

 A. Ketua RT Tahun 2017 s/d 2018

B. Ketua RT Tahun 2019

 

 Tugas dan Fungsi Ketua RT :

  1. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah ( LKMD, Dusun, dan Kepala Desa)
  2. Memelihara kerukunan hidup warga
  3. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
  4. Pengkoordinasian antar warga.
  5. Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah
  6. Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga

Beri Komentar